BAB I
PENDAHULUAN
1.1.LATAR
BELAKANG
Guru merupakan jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian
khusus sebagai guru. Pekerjaan ini tidak bisa dilakukan oleh orang yang tidak
memiliki keahlian khusus untuk melakukan kegiatan atau pekerjaan sebagai guru.
Orang yang pandai berbicara dalam bidang-bidang tertentu, belum dapat disebut
sebagai guru. Untuk menjadi guru diperlukan syarat-syarat khusus, apalagi
sebagai guru profesional yang harus menguasai betul seluk-beluk pendidikan dan
pengajaran dengan berbagai ilmu pengetahuan lainnya yang perlu dibina dan
dikembangkan melalui masa pendiikan tertentu.
Keberadaan
guru bagi suatu bangsa amatlah penting, apalagi bagi suatu bangsa yang sedang
membangun, terlebih-legih bagi keberlangsungan hidup bangsa di tengah-tengah
lintasan perjalanan zaman dengan teknologi yang kian canggih dan segala
perubahan serta pergeseran nilai yang cenderung memberi nuansa kepada kehidupan
yang menuntut ilmu dan seni dalam kadar dinamik untuk dapat mengadaptasi diri.
Guru tidak
hanya diperlukan oleh para murid di ruang-ruang kelas, tetapi juga diperlukan
oleh masyarakat lingkungannya dalam menyelesaikan aneka ragam permasalahan yang
dihadapi masyarakat.
Perkembangan
baru terhadap pandangan belajar-mengajar menjadi konsekuensi bagi guru untuk
meningkatkan peranan dan kompetensinya karena proses belajar-mengajar dan hasil
belajar siswa sebagian besar ditentukan oleh peranan dan kompetensi guru. Guru
yang kompeten akan mampu mengelola kelasnya sehingga hasil belajar siswa berada
pada tingkat optimal.
Profesionalisme
guru berkorelasi dengan kualitas produk pendidikan. Guru yang professional
menjadikan pendidikan atau proses pembelajaran yang berkualitas, sehingga
peserta didik pun senang mengikuti proses pembelajaran tersebut, sehingga
sumber manusia yang dihasilkan dari lulusan sekolah berkualitas dan nantinya
bisa bersaing di era globalisasi. Sebaliknya guru yang tidak profesional bisa
menjadikan pendidikan yang tidak berkualitas. Peningkatan profesionalisme guru
ini misinya yaitu terwujudnya penyelenggaraan pendidikan atau pembelajaran
sesuai denan prinsip-prinsip profesionalilitas, untuk memenuhi hak yang sama
bagi setiap warga negara memperoleh pendidikan yang bermutu.
Profesionalisasi
guru masih merupakan sesuatu hal yang ideal, namun bukan sesuatu yang mustahil
untuk diwujudkan, justru profesionalisasi guru akan menjadi tantangan bagi
siapa saja yang berkecimpung dan bertanggung jawab terhadap pekerjaan sebagai
guru. Oleh karena itu tantangan tentang guru profesional itu diharapkan dapat
lebih mendekatkan kepada suatu tujuan produk pendidikan yang baik. Keahlian
seorang guru secara profesional belum dapat menjamin sepenuhnya bahwa cara-cara
atau prosedur kerja dan teknik yang digunakan dalam mengajar akan dapat
menyebabkan peserta didik memperoleh hasil belajar sesuai dengan yang
diinginkan. Suatu cara yang cocok digunakan untuk mengajar suatu materi
pembelajaran kepada individu atau sekelompok individu, belum tentu cocok untuk
yang lain. Demikian pula di tangan seorang guru mungkin suatu cara efektif,
namun di tangan yang lain tidak efektif.
1.2.
RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana
hubungan antara kompetensi dan profesionalisme guru?
2. Bagaimana
ciri-ciri guru yang professional?
3. Apa
yang menjadi permasalahan dalam meningkatkan profesionalisme guru?
4. Bagaimana
upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme guru?
1.3.TUJUAN
1. Untuk
mengetahui bagaimana hubungan dari kompetensi dan profesionalisme guru.
2. Untuk
mengetahui apa saja cirri-ciri seorang guru dapat dikatakan professional dalam
mengajar.
3. untuk
mengetahui permasalahan – permasalahan
yang dapat menghambat profesionalisme seorang guru.
4. untuk
mengetahui upaya yang dapat dilakukan
untuk meningkatkan profesionalisme guru.
BAB
II
LANDASAN
TEORI
2.1
. Pengertian Kompetensi
Menurut
Kamus Bahasa Indonesia (WJS Purwadarminta) kompetensi berarti (kewenangan)
kekuasaan untuk menentukan atau memutuskan sesuatu hal. Pengertian dasar
kompetensi (competency) yakni kemampuan atau kecakapan.
Uzer Usman
(1995) mengajukan jenis kompetensi yang agak berbeda bagi guru. Kompetensi guru
dibagi menjadi dua, yaitu kompetensi pribadi dan kompotensi profesional.
Kompotensi pribadi mencakup:
1.
Kemampuan
mengembangkan kepribadian,
2.
Kemampuan
berinteraksi dan berkomunikasi,
3.
Kemampuan
bimbingan dan penyuluhan,
4.
Kemampuan
yang terkait dengan administrasi sekolah, serta
5.
Kemampuan
melaksanakan penelitian sederhana.
Kompetensi
profesional mencakup:
·
Menguasai
landasan kependidikan,
·
Menguasai
bahan pengajaran,
·
Mampu
menyusun program pengajaran,
·
mampu
melaksanakan program pengajaran, serta
·
mampu
menilai hasil dan proses belajar mengajar.
Masih ada
ahli yang juga mengajukan pendapat tentang kompetensi yang seharusnya dikuasai
oleh guru. Namun jika dipadukan dan disederhanakan, kompetensi yang seharusnya
dimiliki oleh guru dapat dikelompokkan menjadi:
1.
Penguasaan
tentang wawasan pendidikan,
2.
Penguasaan
bahan ajar,
3.
Penguasaan
terhadap proses belajar mengajar,
4.
Penguasaan
terhadap evaluasi belajar,
5.
Penguasaan
terhadap pengembangan diri sebagai profesional
Tentang
keempat hal ini bisa dijelaskan sebagai berikut: wawasan pendidikan mencakup
pemahaman terhadap:
1.
Hakekat
manusia, masyarakat dan kaitannya dengan pendidikan,
2. Landasan pendidikan ditinjau dari
sudut filosifi, psikologi, sosiologi, dan ekonomi,
3.
Hakekat
peserta didik,
4.
Hakekat
proses belajar mengajar,
5.
Lembaga
pendidikan, dan
6.
Sistem
pendidikan nasional.
Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun
2007 tentang Standar Kompetensi Guru menjelaskan bahwa kompetensi yang
diperlukan oleh guru terbagi atas empat kategori, yaitu kompetensi pedagogik
(akademik), kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi
sosial (kemasyarakatan). Keempat macam kompetensi ini dijadikan landasan
dalam rangka mengembangkan sistem pendidikan tenaga kependidikan. Oleh karena
itu dapatlah dipandang, bahwa keempat macam kompetensi di atas sebagai tolok
ukur bagi keberhasilan pendidikan tenaga kependidikan.
2.2. Pengertian Profesional
Kata profesional berasal dari profesi
yang artinya menurut Syafruddin Nurdin, diartikan sebagai suatu pekerjaan yang
memerlukan pendidikan lanjut di dalam science dan teknologi yang digunakan
sebagai prangkat dasar untuk di implementasikan dalam berbagai kegiatan yang
bermanfaat. Sedang persyaratannya menurut Uzer Usman adalah:
1.
Menuntut adanya keterampilan yang berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan
yang mendalam.
2. Menemukan
pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya.
3.
menuntut adanya tingkat pendidikan keguruan yang memadai.
4. Adanya
kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan.
5.
Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan.
6.
Memiliki kode etik sebagai acuan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
7.
Memiliki klien/objek layanan ysng tetap, seperti guru dengan muridnya.
8. Diakui
oleh masyarakat, karena memang jasanya perlu dimasyarakatkan.
Dari
pengertian di atas, bahwa profesi adalah suatu pekerjaan yang memerlukan
pendidikan lanjut, profesi juga memerlukan keterampilan melalui ilmu
pengetahuan yang mendalam, ada jenjang pendidikan khusus yang mesti dilalui
sebagai sebuah persyaratan.
Untuk
memberikan kesimpulan dari pengertian profesional sedikitnya menurut Harefa ada
tiga belas indikator sehingga seseorang dikatakan sebagai profesional yaitu:
1. bangga
pada pekerjaan, dan menunjukkan komitmen pribadi pada kualitas,
2.
berusaha meraih tanggunjawab;
3.
mengantisipasi, dan tidak menunggu perintah, mereka menunjukkan inisiatif;
4.
mengerjakan apa yang perlu dikerjakan untuk merampungkan tugas;
5.
melibatkan diri secara aktif dan tidak sekedar bertahan pada peran yang telah ditetapkan
untuk mereka
6. selalu
mencari cara untuk membuat berbagai hal menjadi lebih mudah bagi orang-orang
yang mereka layani;
7. ingin
belajar sebanyak mungkin;
8.
benar-benar mendengarkan kebutuhan orang-orang yang mereka layani;
9. belajar
memahami dan berfikir seperti orang-orang yang mereka layani sehingga bias mewakili
mereka ketika orang-orang itu tidak ada di tempat;
10. mereka
adalah pemain tim;
11. bisa
dipercaya memegang rahasia;
12. jujur
bisa dipercaya dan setia
13.
terbuka terhadap kritik-kritik yang membangun mengenai cara meningkatkan diri.
Dari indikator yang disebutkan di atas dapat
disimpulkan bahwa professional itu adalah seseorang yang dipercaya memiliki
kemampuan khusus untuk melakukan satu bidang kerja dengan hasil kualitas yang
tinggi berdasarkan pengalaman dan pengetahuannya tentang objek pekerjaannya
tersebut.
Jika
disandangkan kata professional kepada guru, maka menurut Danim, “guru
profesional adalah guru yang memiliki kompotensi tertentu sesuai dengan persyaratan
yang dituntut oleh profesi keguruan”
Kalau
begitu guru profesional adalah guru yang senantiasa menguasai bahan atau materi
pelajaran yang akan diajarkan dalam interaksi belajar mengajar, serta
senantiasa mengembangkannya kemampuannya secara berkelanjutan, baik dalam segi
ilmu yang dimilikinya maupun pengalamannya.
Dengan
cara demikian menurut Uzer Usman “Dia akan memperkaya diri dengan berbagai ilmu
pengetahuan untuk melaksanakan tugasnya sebagai pengajar dalam intraksi belajar
mengajar sehingga dengan kemampuannya baiki dalam hal metode mengajar, gaya
mengajar ataupun penyampaian materi pelajaraan bisa menyukseskan intraksi
belajar mengajar atau pun proses belajar mengajar”.
Dalam
rangka mendukung terwujudnya suasana proses belajar mengajar yang berkualitas
di Sekolah dasar diperlukan adanya guru yang professional. Karakteristik guru
yang professional sedikitnya ada lima karakteristik dan kemampuan professional
guru yang harus dikembangkan, yaitu:
a.
menguasai kurikulum
b.
menguasai materi semua mata pelajaran
c.
terampil menggunakan multi metode pembelajaran
d.
memiliki komitmen yang tinggi terhadap tugasnya
e.
memiliki kedisiplinan dalam arti yang seluas-luasnya.
Undang-Undang Nomor. 20 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan
kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual, mengembangkan kesehatan dan
akhlak mulia dari peserta didik. Selanjutnya membentuk peserta didik yang
terampil, kreatif, dan mandiri. Tujuan ini merupakan tantangan bagi para
pendidik (guru), karena tujuan itu merupakan modal dasar bagi peserta didik
dalam mengarungi kehidupan abad sekarang dan masa datang yang sudah mengglobal
dan penuh tantangan. Peserta didik dituntut untuk terampil dan penuh dengan
keterampilan mengembangkan kreatifitasnya. Tantangan lainnya adalah efek
negatif dari perkembangan sains dan teknologi seperti berbagai tampilan atau
tontonan dari alat-alat teknologi informasi, meskipun efek positifnya lebih
banyak. Untuk mencapai tujuan pendidikan dan memecahkan permasalahan pendidikan
diperlukan guru yang professional.
Guru menurut Undang-Undang tentang
Guru (2003:2) adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta
didik. Guru sebagai tenaga profesional mengandung arti bahwa pekerjaan guru
hanya dapat dilakukan oleh seseorang yang mempunyai kualifikasi akademik,
kompetensi, dan sertifikat pendidik sesuai dengan persyaratan untuk setiap
jenis dan jenjang pendidikan tertentu. Oleh karena itu perlu diperhatikan
beberapa prinsip profesi guru. Profesi guru merupakan bidang khusus yang
dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.
Memiliki
bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme.
2.
Memiliki
komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketaqwaan, dan akhlak
mulia.
3.
Memiliki
kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang
tugas.
4.
Memiliki
kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas.
5.
Memiliki
tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan.
6.
Memperoleh
penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja.
7.
Memiliki
kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan
belajar sepanjang hayat.
8.
Memiliki
jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.
9.
Memiliki
organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan
dengan tugas keprofesionalan.
BAB
III
PEMBAHASAN
3.1. Hubungan Kompetensi dan Profesionalisme Guru
Kompetensi
guru merupakan kemampuan seseorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban
secara bertanggung jawab dan layak.
Dengan gambaran pengertian tersebut, dapatlah disimpulkan bahwa kompetensi merupakan kemampuan dan kewenangan guru dalam melaksanakan profesi keguruannya.
Dengan bertitik tolak pada pengertian ini, maka pengertian guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Atau dengan kata lain, guru profesional adalah orang yang telah terdidik dan terlatih dengan baik, serta memiliki pengalaman yang kaya di bidangnya.
Yang dimaksud dengan terdidik dan terlatih bukan hanya memperoleh pendidikan formal tetapi juga harus menguasai berbagai strategi atau teknik di dalam kegiatan belajar mengajar serta menguasai landasan-landasan kependidikan seperti yang tercantum dalam kompetensi guru yang profesional.
Dengan gambaran pengertian tersebut, dapatlah disimpulkan bahwa kompetensi merupakan kemampuan dan kewenangan guru dalam melaksanakan profesi keguruannya.
Dengan bertitik tolak pada pengertian ini, maka pengertian guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Atau dengan kata lain, guru profesional adalah orang yang telah terdidik dan terlatih dengan baik, serta memiliki pengalaman yang kaya di bidangnya.
Yang dimaksud dengan terdidik dan terlatih bukan hanya memperoleh pendidikan formal tetapi juga harus menguasai berbagai strategi atau teknik di dalam kegiatan belajar mengajar serta menguasai landasan-landasan kependidikan seperti yang tercantum dalam kompetensi guru yang profesional.
Kompetensi
ternyata mempunyai arti cukup luas karena kompetensi bukan semata-mata
menunjukkan pada keterampilan dalam melakukan sesuatu. Lebih dari itu,
kompetensi ditunjang oleh latar belakang pengetahuan, adanya penampilan atau
performance, kegiatan yang menggunakan prosedur dan teknik yang jelas hingga
mendapatkan hasil. Kajian tentang kompetensi sangat besar artinya dalam membina
dan mengembangkan suatu jenis perkerjaan tertentu. Karena kompetensi merupakan
ciri dari suatu jabatan atau pekerjaan tertentu. Dengan mengenali ciri-ciri
itu, dapatlah dilakukan analisis tugas tentang suatu pekerjaan berdasarkan
kompetensi.
Kompetensi guru erat kaitannya
dengan profesionalisasi guru. Profesi keguruan merupakan jabatan yang dilandasi
oleh berbagai kemampuan dan keahlian yang bertalian dengan keguruan. Oleh
karena itu untuk memahami tugas pekerjaan guru, maka dapatlah dilakukan
pengenalan terhadap kompetensinya. Kompetensi profesional guru menggambarkan
tentang kemampuan yang dituntutkan kepada seseorang yang memangku jabatan
sebagai guru. Artinya kemampuan yang ditampilkan itu menjadi ciri
keprofesionalannya. Tidak semua kompetensi yang dimiliki seseorang menunjukkan
bahwa ia adalah profesional. Ada berbagai variasi kemampuan atau kompetensi
yang dimiliki. Variasi itu menunjukkan pada tingkat jabatan yang dipangkunya.
Karena kompetensi profesional tidak hanya menunjukkan kepada apa dan bagaimana
melakukan pekerjaan semata-mata. Melainkan juga menguasai rasional mengapa hal
itu dilakukan berdasarkan konsep dan teori tertentu.
Terdapat banyak pendapat tentang
kompetensi yang seharusnya dikuasai guru sebagai suatu jabatan profesional. Ada
ahli yang menyatakan ada sebelas kompetensi yang harus dikuasai guru, yaitu:
- Menguasai bahan ajar,
- Menguasai landasan-landasan kependidikan,
- Mampu mengelola program belajar mengajar,
- Mampu mengelola kelas,
- Mampu menggunakan media/sumber belajar lainnya,
- Mampu mengelola interaksi belajar mengajar,
- Mampu menilai prestasi peserta didik untuk kepentingan pengajaran,
- Mengenal fungsi dan program pelayana bimbingan dan penyuluhan,
- Mengenal penyelenggaraan administrasi sekolah,
- Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil-hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran, dan
- Memiliki kepribadian yang tinggi.
Menurut Standar Kompetensi Guru
menjelaskan bahwa kompetensi yang diperlukan oleh guru terbagi atas empat
kategori, yaitu kompetensi pedagogik (akademik), kompetensi kepribadian,
kompetensi profesional, dan kompetensi sosial (kemasyarakatan). Keempat
macam kompetensi ini dijadikan landasan dalam rangka mengembangkan sistem pendidikan
tenaga kependidikan. Oleh karena itu dapatlah dipandang, bahwa keempat macam
kompetensi di atas sebagai tolok ukur bagi keberhasilan pendidikan tenaga
kependidikan.
Kompetensi pedagogik atau akademik
ini merujuk kepada kemampuan guru untuk mengelola proses belajar mengajar,
termasuk didalamnya perencanaan dan pelaksanaan, evaluasi hasil belajar
mengajar dan pengembangan peserta didik sebagai individu-individu. Guru tidak
hanya mengajar tetapi juga mampu mendidik. Kompetensi pribadi yaitu mengkaji
dedikasi dan loyalitas guru. Mereka harus tegar, dewasa, bijak, tegas, dapat
menjadi contoh bagi para peserta didik dan memiliki kepribadian/akhlak mulia.
Kompetensi sosial (kemasyarakatan) merujuk kepada kemampuan guru untuk menjadi
bagian dari masyarakat, berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dengan
para peserta didik, para guru lain, staf pendidikan lainnya, orang tua dan wali
peserta didik serta masyarakat. Guru memiliki kemampuan bersosialisasi,
kemampuan menjadi agent of change di dalam lingkungan masyarakat. Kompetensi
profesional merujuk pada kemampuan guru untuk menguasai materi pembelajaran.
Guru harus memiliki pengetahuan yang baik mengenai subyek yang diajarkan, mampu
mengikuti kode etik profesional dan menjaga serta mengembangkan kemampuan
profesionalnya.
3.2.
Ciri-ciri Guru Profesional
Setiap
profesi menuntut profesionalitas, termasuk profesi guru. Guru jelas sebuah
profesi yang tergolong mulia. Penebar ilmu kebaikan bagi para siswa. Ketika
memutuskan untuk menjadi seorang guru, minimal Anda harus memiliki keahlian
tertentu sesuai standar kode keprofesian.
Jika
tidak memiliki keahlian tersebut, lenyapkan saja impian menjadi seorang guru
karena Anda memang tidak layak disebut guru. Hal ini menunjukkan bahwa tidak
semua orang bisa dan mampu menjadi guru. Meskipun demikian, fakta menunjukkan
profesi guru dijadikan pilihan terakhir ketika sudah tidak ada pekerjaan lain.
Padahal,
guru memiliki tanggung jawab yang sangat besar untuk membentuk dan membangun
kepribadian serta kepintaran para siswa. Oleh sebab itu, profesionalitas sangat
diperlukan. Berikut ini merupakan beberapa ciri guru profesional.
1. Selalu Memiliki Energi untuk Siswanya
Guru yang baik harus memberikan perhatian pada siswa saat melakukan diskusi atau percakapan di dalam maupun di luar kelas. Guru yang baik pun harus memiliki kemampuan mendengar yang baik dan saksama.
Guru yang baik harus memberikan perhatian pada siswa saat melakukan diskusi atau percakapan di dalam maupun di luar kelas. Guru yang baik pun harus memiliki kemampuan mendengar yang baik dan saksama.
2. Memiliki Tujuan Jelas untuk Pelajaran
Setiap pelajaran yang diajarkan haruslah memiliki tujuan dan manfaat tertentu. Seorang guru yang baik seharusnya menetapkan tujuan jelas pada setiap pelajaran yang diajarkan. Selain itu, sang guru harus bekerja guna memenuhi tujuan tertentu yang telah ditetapkan dalam setiap kelas.
Setiap pelajaran yang diajarkan haruslah memiliki tujuan dan manfaat tertentu. Seorang guru yang baik seharusnya menetapkan tujuan jelas pada setiap pelajaran yang diajarkan. Selain itu, sang guru harus bekerja guna memenuhi tujuan tertentu yang telah ditetapkan dalam setiap kelas.
3. Menerapkan Kedisiplinan
Sebagai figur yang akan dicontoh siswa, guru harus memiliki kedisiplinan. Kedisiplinan sangat penting dimiliki oleh seorang guru agar mampu menciptakan perubahan perilaku positif baginya dan bagi siswa di dalam kelas.
Sebagai figur yang akan dicontoh siswa, guru harus memiliki kedisiplinan. Kedisiplinan sangat penting dimiliki oleh seorang guru agar mampu menciptakan perubahan perilaku positif baginya dan bagi siswa di dalam kelas.
4. Memiliki Manajemen Kelas yang Baik
Seorang guru wajib memiliki manajemen atau cara mengatur kelas yang baik. Dalam hal ini, guru dituntut untuk menciptakan suasana kondusif dalam kelas. Guru harus memastikan siswanya memiliki perilaku baik saat belajar maupun berdiskusi dengan kelompok. Guru pun harus menanamkan rasa hormat pada seluruh komponen di dalam kelas.
Seorang guru wajib memiliki manajemen atau cara mengatur kelas yang baik. Dalam hal ini, guru dituntut untuk menciptakan suasana kondusif dalam kelas. Guru harus memastikan siswanya memiliki perilaku baik saat belajar maupun berdiskusi dengan kelompok. Guru pun harus menanamkan rasa hormat pada seluruh komponen di dalam kelas.
5. Menjalin Komunikasi dengan Orangtua
Guru yang baik harus menjalin komunikasi yang baik pula dengan orangtua siswa. Sang guru harus mengabarkan hal-hal yang berkaitan dengan siswa selama di sekolah, termasuk dalam hal perilaku, prestasi, dan kedisiplinan. Guru yang baik harus mampu bekerja sama secara terbuka dengan orangtua demi kebaikan dan kemajuan siswa.
Guru yang baik harus menjalin komunikasi yang baik pula dengan orangtua siswa. Sang guru harus mengabarkan hal-hal yang berkaitan dengan siswa selama di sekolah, termasuk dalam hal perilaku, prestasi, dan kedisiplinan. Guru yang baik harus mampu bekerja sama secara terbuka dengan orangtua demi kebaikan dan kemajuan siswa.
6. Menaruh Harapan Tinggi pada Siswa
Seorang guru harus mampu menciptakan harmonisasai dan semangat belajar yang baik guna meningkatkan potensi dan prestasi siswa. Guru harus mendukung potensi terbaik setiap siswa dan meyakinkan bahwa potensi tersebut mampu mendatangkan manfaat dan keuntungan. Dalam hal ini, guru bertindak sebagai motivator yang baik.
Seorang guru harus mampu menciptakan harmonisasai dan semangat belajar yang baik guna meningkatkan potensi dan prestasi siswa. Guru harus mendukung potensi terbaik setiap siswa dan meyakinkan bahwa potensi tersebut mampu mendatangkan manfaat dan keuntungan. Dalam hal ini, guru bertindak sebagai motivator yang baik.
7. Mengetahui Kurikulum Sekolah
Untuk memberikan pengajaran yang baik dan tepat, seorang guru harus menguasai serta mengetahui kurikulum yang ditetapkan sekolah berikut standar-standar lain secara mendalam. Dengan demikian, guru akan berusaha sekuat tenaga untuk memberikan pengajaran yang memenuhi standar.
8. Menguasai Materi yang Diajarkan
Hal ini merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh setiap guru ketika memulai pelajaran. Guru yang baik harus memiliki pengetahuan luar biasa mengenai materi yang dibawanya. Pengetahuan yang cukup akan memudahkan guru untuk menjawab semua pertanyaan yang diajukan siswa.
9. Selalu Memberikan yang Terbaik bagi Siswa
Seorang guru yang baik pasti memberikan gairah mengajar terbaik yang ia miliki. Guru yang baik akan merasa senang saat berada dalam kelas dan mengajarkan berbagai pengetahuan pada siswa. Sang guru pun akan memastikan bahwa pelajaran yang disampaikannya akan berdampak baik bagi perkembangan siswa hingga dewasa.
10. Memiliki Hubungan Berkualitas dengan Siswa
Seorang guru yang baik sejatinya menerapkan hubungan yang kuat serta menanamkan sikap saling menghormati dengan siswanya. Hal yang tidak kalah penting, guru harus menjalin sikap saling percaya dengan siswanya.
Untuk memberikan pengajaran yang baik dan tepat, seorang guru harus menguasai serta mengetahui kurikulum yang ditetapkan sekolah berikut standar-standar lain secara mendalam. Dengan demikian, guru akan berusaha sekuat tenaga untuk memberikan pengajaran yang memenuhi standar.
8. Menguasai Materi yang Diajarkan
Hal ini merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh setiap guru ketika memulai pelajaran. Guru yang baik harus memiliki pengetahuan luar biasa mengenai materi yang dibawanya. Pengetahuan yang cukup akan memudahkan guru untuk menjawab semua pertanyaan yang diajukan siswa.
9. Selalu Memberikan yang Terbaik bagi Siswa
Seorang guru yang baik pasti memberikan gairah mengajar terbaik yang ia miliki. Guru yang baik akan merasa senang saat berada dalam kelas dan mengajarkan berbagai pengetahuan pada siswa. Sang guru pun akan memastikan bahwa pelajaran yang disampaikannya akan berdampak baik bagi perkembangan siswa hingga dewasa.
10. Memiliki Hubungan Berkualitas dengan Siswa
Seorang guru yang baik sejatinya menerapkan hubungan yang kuat serta menanamkan sikap saling menghormati dengan siswanya. Hal yang tidak kalah penting, guru harus menjalin sikap saling percaya dengan siswanya.
3.3. Permasalahan Yang
dapat Menghambat Profesionalisme Guru
Dalam mewujudkan tuntutan kemampuan
profesionalisasi guru seringkali dihadapkan pada berbagai permasalahan yang
dapat menghambat perwujudannya. Permasalahan yang dihadapi dalam meningkatkan
kemampuan profesional para guru melaksanakan pembelajaran dapat digolongkan ke
dalam dua macam, yaitu permasalahan yang ada dalam diri guru itu sendiri
(internal), dan permasalahan yang ada di luar diri guru (eksternal).
Permasalahan internal menyangkut sikap guru yang masih konservatif, rendahnya
motivasi guru untuk mengembangkan kompetensinya, dan guru kurang/tidak
mengikuti berbagai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan
permasalahan eksternal menyangkut sarana dan prasarana yang terbatas.
a. Sikap Konservatif Guru
Suatu perubahan dalam menerapkan ide
atau konsep menuntut adanya perubahan dalam pola kerja pelaksanaan tugas
kependidikan. Agar pola kerja itu sesuai, maka perlu pula dimiliki berbagai
kemampuan yang ditunjang oleh wawasan dan pengetahuan baru yang sesuai dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tentang hal itu. Namun hal ini akan
mendapatkan hambatan jika guru memiliki sikap konservatif. Sikap konservatif
guru menunjukkan pada tingkah laku guru yang lebih mengarah pada mempertahankan
cara yang biasa dilakukan dari waktu ke waktu dalam melaksanakan tugas, atau
ingin mempertahankan cara lama (konservatif), mengingat cara yang dipandang
baru pada umumnya menuntut berbagai perubahan dalam pola-pola kerja. Guru-guru
yang masih memiliki sikap konservatif, memandang bahwa tuntutan semacam itu
merupakan tambahan beban kerja bagi dirinya. Guru-guru semacam ini biasanya
mengaitkan tuntutan itu dengan kepentingan diri sendiri semata-mata, tanpa
memperdulikan tuntutan yang sebenarnya dari hasil pelaksanaan tugasnya.
Tumbuhnya sikap konservatif di
kalangan guru, diantaranya dikarenakan oleh adanya pandangan yang dimiliki guru
yang bersangkutan tentang mengajar. Guru yang berpandangan bahwa mengajar
berarti menyampaikan materi pembelajaran, cenderung untuk bersikap konservatif
atau cenderung mempertahankan cara mengajar dengan hanya sekedar menyampaikan
materi pembelajaran. Sebaliknya, guru yang berpandangan bahwa mengajar adalah
upaya memberi kemudahan belajar, selalu mempertanyakan apakah tugas mengajar
yang dilaksanakan sudah berupaya memberi kemudahan bagi peserta didik untuk
belajar. Guru demikian biasanya selalu melihat hasil belajar peserta didik
sebagai tolok ukur keberhasilan pelaksanaan tugas. Hasil belajar peserta didik
dijadikan balikan untuk menilai keberhasilan dirinya dalam mengajar.
Berdasarkan balikan itu selalu diupayakan untuk memperbaiki, sehingga kualitas
atau mutu keberhasilannya selalu meningkat. Para guru sepatutnya menyadari,
bahwa menduduki jabatan profesional sebagai guru, tidak semata-mata menuntut
pelaksanaan tugas sebagaimana adanya, tetapi juga memperdulikan apa yang
seharusnya dicapai dari pelaksanaan tugasnya. Dengan adanya keperdulian
terhadap apa yang seharusnya dicapai dalam melaksanakan tugas, dapat diharapkan
tumbuh sikap inovatif, yaitu kecenderungan untuk selalu berupaya memperbaiki
hasil yang selama ini telah dicapai, sehingga tugas-tugas yang menjadi tanggung
jawabnya selalu dilaksanakan dan diupayakan untuk selalu meningkat.
b. Rendahnya Motivasi Guru untuk
Meningkatkan Kompetensinya
Motivasi untuk meningkatkan
kompetensi melaksanakan tugas profesional sebagai guru bisa muncul dari dalam
diri sendiri atau motivasi yang dirangsang dari luar dirinya. Motivasi dari
dalam diri (intrinsik) seperti keinginan, minat dan ketertarikan untuk
melakukan suatu pekerjaan. Motivasi untuk melakukan suatu pekerjaan atau
kegiatan akan muncul jika kegiatan yang dilakukan dirasakan mempunyai nilai
intrinsik atau berarti bagi dirinya sendiri. Hal ini mempunyai keterkaitan
dengan pemenuhan kebutuhan. Jadi, dorongan untuk meningkatkan kemampuan profesional
dapat muncul jika peningkatan kemampuan tersebut mempuyai dampak terhadap
pemenuhan kebutuhan-kebutuhan. Sedangkan motivasi dari luar diirinya
(ekstrinsik) seperti ingin mendapatkan hadiah atau pengahargaan. Motivasi yang
muncul dari dalam diri sendiri lebih berarti dibandingkan dengan dorongan yang
muncul dari luar diri. Motivasi semacam ini tidak bersifat sementara, dan
menjadi prasyarat bagi tumbuhnya upaya meningkatkan kemampuan. Jika dorongan
itu ada, maka rintangan atau hambatan apapun, serta betapapun beratnya tugas
yang dihadapi akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
c. Kurang/Tidak Mengikuti
Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Dewasa ini telah banyak dicapai
berbagai perkembangan dalam dunia pendidikan yang bertujuan meningkatkan mutu hasil
belajar peserta didik. Informasi mengenai hal itu banyak diperoleh dari
berbagai literatur, buku-buku teks, majalah, jurnal, pemberitaan berbagai media
massa, dan dari hasil teknologi informasi dan komunikasi, seperti komputer
dengan internetnya.. Setiap perkembangan atau kemajuan yang dicapai merupakan
alternatif bagi guru untuk berupaya meningkatkan mutu pembelajaran yang
dilaksanakan. Dari berbagai alternatif itu dapat dipilih alternatif mana yang
akan digunakan. Bagi guru yang mengikuti berbagai perkembangan dan kemajuan
yang dicapai dalam dunia pendidikan, mengikuti berbagai perkembangan tersebut,
merupakan kebutuhan untuk meningkatkan prestasi kerja. Di samping itu, guru
yang bersangkutan pun menganggap bahwa hal semacam itu merupakan tambahan pengetahuan
yang dapat memperkaya wawasan. Dengan dibarengi motivasi yang tinggi serta
sikap inovatif, berbagai informasi yang didapat bukan hanya memperkaya
alternatif pilihan untuk melaksanakan tugas, tetapi juga dapat menjadi dasar
membuat kreasi dari perpaduan berbagai alternatif, yang disesuaikan dengan
situasi dan kondisi lingkungan kerjanya. Ini berarti, dia pun telah memberi
sumbangan yang berarti bagi dunia pendidikan dan upaya meningkatkan mutu
pendidikan. Sebaliknya, bagi guru yang tidak mengikuti berbagai perkembangan
dan kemajuan, beranggapan bahwa semua kemajuan yang dicapai tidak mempunyai
arti, baik bagi dirinya maupun bagi peserta didiknya. Dengan demikian, dia pun
cenderung untuk mempertahankan pula pola kerja yang selama ini dipegang dan tidak
ada upaya untuk meningkatkan kemampuan profesional dirinya sendiri.
d. Sarana dan Prasarana yang
Terbatas
Pendidikan biasanya menuntut
tersedianya sarana dan prasarana yang memadai dan mendukung. Sarana dan
prasarana itu tidak harus berupa berbagai peralatan yang canggih, melainkan
disesuaikan dengan kebutuhan yang memungkinkan untuk diwujudkan. Betapa pun
lengkap dan canggihnya sarana yang tersedia, jika masih ada masalah-masalah
seperti gurunya konservatif tidak mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknolgi serta motivasi untuk meningkatkan kinerja lemah, maka ada
kecenderungan pengadaan sarana dan prasarana kurang bermanfaat. Sebaliknya,
jika masalah-masalah itu dapat diatasi, sarana dan prasarananya terbatas, maka
tidak akan mendukung keberhasilan pendidikan atau pembelajaran.
3.4.
Upaya Meningkatkan Profesionalisme Guru
Untuk mengatasi
permasalahan-permasalahan dalam meningkatkan profesionalisasi guru tersebut,
diantaranya dapat dilakukan dengan menumbuhkan kreativitas guru di lapangan
yang menjadi “ujung tombak” dalam penyelenggaraan pendidikan. Kreativitas
secara umum dipengaruhi kemunculannya oleh adanya berbagai kemampuan yang
dimiliki, sikap dan minat yang positif tinggi pada bidang pekerjaan yang
ditekuni, serta kecakapan melaksanakan tugas-tugas. Kreativitas guru, bisanya
diartikan sebagai kemampuan menciptakan sesuatu dalam sistem pendidikan atau
proses pembelajaran yang benar-benar baru dan orisinil (asli ciptaan sendiri),
atau dapat saja merupakan modifikasi dari berbagai proses pembelajaran yang ada
sehingga menghasilkan bentuk baru.
Dalam praktek kependidikan, pada
umumnya perubahan-perubahan yang terjadi menggunakan prosedur yang menimbulkan
kesan seolah-olah para guru sebagai pelaksana di lapangan kurang memiliki
kreativitas untuk memperbaiki mutu hasil belajar peserta didiknya. Padahal ada
kemungkinan para guru mempuyai ide yang kreatif yang dapat menjadi sumber
berharga bagi upaya peningkatan mutu pendidikan. Guru adalah orang yang paling
mengetahui kondisi dan permasalahan belajar yang dihadapi oleh para peserta
didiknya karena hampir setiap hari berhadapan dengan mereka. Guru kreatif
selalu mencari cara bagaimana agar proses belajar mencapai hasil sesuai dengan
tujuan, serta berupaya menyesuaikan pola-pola tingkah lakunya dalam mengajar
sesuai dengan tuntutan pencapaian tujuan, dengan mempertimbangkan faktor
situasi kondisi belajar peserta didik. Kreativitas yang demikian, memungkinkan
guru yang bersangkutan menemukan bentuk-bentuk mengajar yang sesuai, terutama
dalam memberi bimbingan, rangsangan dorongan, dan arahan agar peserta didik
dapat belajar secara efektif. Tumbuhnya kreativitas di kalangan para guru
memungkinkan terwujudnya ide perubahan dan upaya peningkatan secara terus
menerus, dan sesuai dengan situasi dan kondisi lingkungan masyarakat di mana
sekolah berada. Di samping itu, tuntutan untuk meningkatkan kemampuan
profesional pun muncul dari dalam diri sendiri, tanpa menunggu ide ataupun
perintah dari pihak manapun.
BAB
IV
PENUTUP
4.1. KESIMPULAN
Guru merupakan jabatan atau profesi
yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Dalam melaksanakan tugas
keprofesionalan, guru berkewajiban merencanakan pembelajaran, melaksanakan
proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran.
Kemudian, meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi
secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi,
dan seni. Selain itu, bertindak obyektif dan tidak diskriminatif atas dasar
pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, dan kondisi fisik tertentu, atau latar
belakang keluarga, dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran.
Agar guru dapat melaksanakan fungsinya keprofesionalannya, maka harus
mempunyai ciri-ciri, yaitu mempunyai penguasaan ilmu yang harus diajarkan
kepada peserta didik. memiliki kemampuan mengajar, meliputi perencanaan,
pelaksanaan mengajar dan efisiensi, guru perlu menciptakan suasana belajar yang
memungkinkan peserta didik mau belajar, dengan cara membina hubungan kepercayaan
satu sama lainnya, dan mengembangkan minat mengajarkan ilmunya kepada peserta
didik. Jika guru mempunyai minat besar untuk mengajar, maka akan selalu
berusaha untuk meningkatkan efektivitas mengajarnya. Oleh karena itu dituntut
kompetensi atau kemampuan profesional dari seorang guru.
Untuk mengatasi
permasalahan-permasalahan dalam meningkatkan profesionalisasi guru, diantaranya
dapat dilakukan dengan menumbuhkan kreativitas guru. Profesional guru tercermin
dalam berbagai keahlian yang dibutuhkan pem,belajaran baik terkait dengan
bidang keilmuan yang diajarkan,metodelogi,pembelajaran, maupun psikologi
belajar.
4.2 SARAN
1. Menjadi seorang guru sudah
seharusnya memiliki kompetensi dan professional dalam mengajar.
2. Guru harus senantiasa menjadi
seseorang yang dapat membuat anak didiknya merasa nyaman dalam kelas.
3. Menguasai materi yang disampaikan.
4. Memiliki spesialisasi dalam
bidangnya mengajar.
5. Memiliki karakteristik Profesional
dan mampu meningkatkan kreatifitas pada anak didik.
6. Objektif dalam memberikan penilaian
maupun bimbingan kepada anak didik.
DAFTAR
PUSTAKA
http://www.infoskripsi.com/Article/Profesionalisme-Guru.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar